PILGUB JABAR 2013: KPU Jabar Bentengi Masa Sosialisasi Calon

(bisnis-jabar)

BANDUNG (bisnis-jabar.com)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memagari masa sosialisasi 5 pasang calon gubernur dan wakil gubernur Jabar dengan sejumlah aturan.

Ketua Pokja Pencalonan Pilgub Jabar 2013 Teten W Setiawan mengatakan aturan dibuat agar masa sosialisasi berlangsung tertib. Menurut Teten, sudah ada beberapa aturan pada masa sosialisasi yang disepakati tim kampanye masing-masing calon.

“Antara lain tidak ada pengerahan massa, tidak mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon, dan tidak melakukan kegiatan di tempat terbuka,” kata Teten.

“Selain itu pelaksanaan kegiatan sosialisasi tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, sarana milik pemerintah, dan sarana pendidikan,” katanya.

KPU juga membolehkan penyampaian visi misi dan pemasangan baligo serta alat peraga lainnya boleh dilakukan meski pemasangan baligo dan alat peraga tersebut ada ketentuannya.

“Yaitu jangan dipasang di area terlarang, seperti di tempat ibadah, sarana pemerintahan, dan pendidikan. Serta jangan dipasang di area hijau atau bawah pohon,” tegasnya.

KPU memberikan  masa sosialisasi karena bertujuan untuk lebih mengenalkan pasangan calon kepada masyarakat terlebih masa kampanye yang hanya 14 hari dirasa tidak cukup untuk mengenalkan pasangan calon kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih dekat dalam mengetahui calon pemimpinnya. Sehingga pada nantinya masyarakat tidak salah dalam memilih.

“Anggaran pilgub ini besar, percuma kalau masyarakat tidak mengenal secara baik para kandidatnya. Jadi proses pengenalan pasangan calon kepada masyarakat ini memerlukan waktu yang lebih banyak lagi,” katanya.

Dia berharap ketentuan ini dipatuhi semua calon agar tidak ada pelanggaran yang terjadi.(k57/yri)

Tag Terkait

Berikan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan.

*