Bisnis-jabar.com, CIREBON—Pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon melonjak drastis pada 2013 khususnya pada pelanggaran mangkir kerja yang tercatat sebanyak 23 orang atau naik 228% dari tahun lalu yang hanya tercatat 7 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon Supadi Priyatna mengatakan pelanggaran mangkir kerja mendominasi masalah pelanggaran PNS padahal secara umum catatan pelanggaran di 2013 lebih sedikit jika dibandingkan pelanggaran yang terjadi tahun lalu.
Dia menuturkan sanksi yang dijatuhkan kepada PNS yang melanggar kedisiplinan kerja pada 2013 juga lebih berat karena ada sekitar 4 PNS yang diberhentikan secara permanen akibat melanggar disiplin.
“Tahun lalu hanya ada beberapa PNS yang diberhentikan sementara karena pelanggaran disiplin,” katanya, Kamis (2/12/2013).
Supadi mengungkapkan selain mangkir kerja, pelanggaran yang kerap dilakukan oknum PNS sepanjang 2013 ini a.l penyalahgunaan wewenang, kasus suap, kekerasa dalam rumah tangga dan perselingkuhan.
“Pelanggaran mangkir kerja paling banyak dilakukan PNS dibanding jenis pelanggaran lainnya,” ujarnya. (k3/ija)
Recent Comments