Jumlah PNS yang Doyan Mangkir Kerja di Kab. Cirebon Naik 228%

Bisnis-jabar.com, CIREBON—Pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon melonjak drastis pada 2013 khususnya pada pelanggaran mangkir kerja yang tercatat sebanyak 23 orang atau naik 228% dari tahun lalu yang hanya tercatat 7 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon Supadi Priyatna mengatakan pelanggaran mangkir kerja mendominasi masalah pelanggaran PNS padahal secara umum catatan pelanggaran di 2013 lebih sedikit jika dibandingkan pelanggaran yang terjadi tahun lalu.

Dia menuturkan sanksi yang dijatuhkan kepada PNS yang melanggar kedisiplinan kerja pada 2013 juga lebih berat karena ada sekitar 4 PNS yang diberhentikan secara permanen akibat melanggar disiplin.

“Tahun lalu hanya ada beberapa PNS yang diberhentikan sementara karena pelanggaran disiplin,” katanya, Kamis (2/12/2013).

Supadi mengungkapkan selain mangkir kerja, pelanggaran yang kerap dilakukan oknum PNS sepanjang 2013 ini a.l penyalahgunaan wewenang, kasus suap, kekerasa dalam rumah tangga dan perselingkuhan.

“Pelanggaran mangkir kerja paling banyak dilakukan PNS dibanding jenis pelanggaran lainnya,” ujarnya. (k3/ija)

Tag Terkait

Berikan Komentar

DISCLAIMER : Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BisnisJabar. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Catatan : Email anda tidak akan ditampilkan. Hanya Nama dan Komentar yang akan ditampilkan.

*

Baca Deh!

X