Bisnis-jabar.com, BANDUNG—Rapat finalisasi Peraturan Presiden soal ganti rugi warga terdampak Waduk Jatigede,Sumedang sangat ditunggu Pemprov Jabar.
Sekda Jabar Wawan Ridwan mengatakan pihaknya membutuhkan Perpres keluar pada Januari 2014 agar bisa menjadi payung hukum penyelesaian di lapangan.
Menurutnya, pemberian ganti rugi butuh aturan yang kuat karena pihaknya tidak bisa menentukan payung hukum yang lebih tegas. “Ini menyangkut uang ratusan miliar, jadi kita butuh Perpres,” katanya, Jumat (27/12/2013).
Wawan sendiri mengaku belum mendapat laporan utuh dari tim yang ikut membahas Perpres tersebut.
Menurutnya, seluruh OPD yang terkait dengan proyek ini ikut serta dalam rapat ini. “Saya belum dapat laporannya,” katanya.
Sekda berharap jika ganti rugi sudah selesai, maka proses penggenangan waduk tersebut bisa selesai dilakukan pada 2014.(k57/k29)
Tentang Kami | Kebijakan Privasi | Kode Etik | Info Iklan
© 2010-2014. Bisnis Jabar. Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Recent Comments