Payung Hukum Ganti Rugi Waduk Jatigede Sudah Ditunggu-tunggu

Bisnis-jabar.com, BANDUNG—Rapat finalisasi Peraturan Presiden soal ganti rugi warga terdampak Waduk Jatigede,Sumedang sangat ditunggu Pemprov Jabar.

Sekda Jabar Wawan Ridwan mengatakan pihaknya membutuhkan Perpres keluar pada Januari 2014 agar bisa menjadi payung hukum penyelesaian di lapangan.

Menurutnya, pemberian ganti rugi butuh aturan yang kuat karena pihaknya tidak bisa menentukan payung hukum yang lebih tegas. “Ini menyangkut uang ratusan miliar, jadi kita butuh Perpres,” katanya, Jumat (27/12/2013).

Wawan sendiri mengaku belum mendapat laporan utuh dari tim yang ikut membahas Perpres tersebut.

Menurutnya, seluruh OPD yang terkait dengan proyek ini ikut serta dalam rapat ini. “Saya belum dapat laporannya,” katanya.

Sekda berharap jika ganti rugi sudah selesai, maka proses penggenangan waduk tersebut bisa selesai dilakukan pada 2014.(k57/k29)

Tag Terkait

Berikan Komentar

DISCLAIMER : Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BisnisJabar. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Catatan : Email anda tidak akan ditampilkan. Hanya Nama dan Komentar yang akan ditampilkan.

*

Baca Deh!

X
ataky evden eve nakliyat avclar evden eve nakliyat bakrky evden eve nakliyat baheehir evden eve nakliyat baakehir evden eve nakliyat beikta evden eve nakliyat beykoz evden eve nakliyat beylikdz evden eve nakliyat ekmeky evden eve nakliyat