Tempat Hiburan Di Cianjur Diawasi Ketat

CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jabar, tingkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang melanggar kesepakatan jam operasional.

Kepala Satpol PP Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama akan memperingan tugas dan beban pihaknya dalam menegakkan aturan karena selama ini pihaknya kesulitan melakukan penertiban THM itu.

“Aturan jam operasional sampai tengah malam sudah berlaku lama, namun pengelola THM kerap berdalih dengan berbagai alasan. Sehingga dengan adanya kesepakatan baru ini, kami mengharapkan komitmen semua pihak,” katanya.

Pihaknya mencatat sedikitnya ada 16 tempat hiburan yang beroperasi di Cianjur, namun dari data yang ada hanya empat THM yang memiliki izin operasional lengkap, sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah daerah menertibkan THM. Bahkan pihaknya telah menyiapkan ratusan anggotanya untuk membantu penertiban.

“Harapan kami semua pengelola THM mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu di Mapolres Cianjur. Jika masih ada yang melanggar kami siap membantu Pemkab Cianjur, untuk melakukan penertiban,” katanya.

Pengusaha THM harus mematuhi kesepakatan terhadap jam operasional karena didasari dua aspek, aspek sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita mengharapkan Cianjur ini kondusif dan warga yang menikmati hiburan tidak secara berlebihan karena akan berdampak buruk dan menganggu bagi warga lainnya. Untuk itu kami akan membantu jika ada pelanggaran,”tandasnya.

Sebelumnya jajaran Muspida Cianjur, tokoh agama, ormas dan pengelola serta pemilik THM yang ada di Cianjur, melakukan penandatangan kesepakatan mengenai peraturan jam operasional sampai pukul 24.00 WIB atau tengah malam, bertempat di Mapolres Cianjur, beberapa waktu lalu.(Antara/fsi)

Tag Terkait

Berikan Komentar

DISCLAIMER : Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BisnisJabar. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Catatan : Email anda tidak akan ditampilkan. Hanya Nama dan Komentar yang akan ditampilkan.

*

Baca Deh!

X