Bisnis-jabar.com, BANDUNG-KPU Jabar menilai penempatan logo PKS di jersey Persib oleh simpatisan partai tersebut bukan pelanggaran Pemilu.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan kalaupun jersey tersebut dipakai sebagai alat kampanye bukanlah persoalan. “Itu bukan pelanggaran, kan sudah waktunya kampanye, kampanye partai sudah lama boleh,” katanya di Bandung, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya untuk kampanye dan sosialisasi partai sendiri sudah diperbolehkan dari sejak 11 januari 2013, sementara untuk sosialisasi caleg dimulai dari sejak 24 agustus 2013, dan untuk anggota DPD dari sejak 1 september 2013.
“Itu boleh, artinya dari sisi kampanye mah nggak masalah,” katanya.
Menurutnya penempatan atribut partai tersebut justru akan menjadi permasalahan bagi managemen Persib. Terlebih persib sendiri merupakan milik masyarakat Bandung dan Jawa Barat.
“Masalahnya justru mau nggak orang orang Persib ditempeli kaosnya sama PKS. Karena itu milik masyarakat Bandung. Bukan partai,” katanya.
Yayat menilai hal ini lebih pada soal etika semata karena dari sisi kampanye tidak ada masalah. “Kalau memang keberatan sampaikan saja keberatan itu ke PKS itu mah urusan PKS dengan Persib, Pak Umuh Muhtar,” jelasnya.(k57/k29)
Tentang Kami | Kebijakan Privasi | Kode Etik | Info Iklan
© 2010-2014. Bisnis Jabar. Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Recent Comments