Bisnis-jabar.com, BANDUNG— Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memita Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) segera mengidentifikasi, mendaftar, dan melakukan registrasi/verifikasi kepada seluruh usaha percetakan di wilayahnya.
Selain itu, LPSE juga diminta segera melakukan verifikasi nyata untuk memastikan setiap usaha percetakan dimaksud memiliki alat/mesin produksi.
Menurut rilis yang diterima bisnis-jabar.com dari Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat, program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan LKPP dalam rangka melaksanakan proses pemilihan penyedia percetakan untuk seluruh paket percetakan buku di kabupaten/kota yang rencananya akan dimulai pada Maret 2014.
Tujuan dari kerja sama ini seiring dengan rencana pengadaan cetak buku kurikulum 2013 serta untuk meningkatkan partisipasi usaha percetakan kualifikasi kecil di kabupaten/kota.(yri)
Recent Comments