Mayoritas Rumah Sakit Tidak Terakreditasi

(jibiphoto)

JAKARTA—Minimnya rumah sakit (RS) yang mengantongi akreditasi standar nasional dan international menuntut penyedia jasa rumah sakit diimbau untuk segera meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Sesuai Permenkes No.02/2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, pemerintah menetapkan akreditasi yang mengacu standar pelayanan kesehatan nasional dan international tersebut dengan 320 macam standar pelayanan dengan 1.028 item pokok penilaian layanan. Sebelumnya, standar pelayanan rumah sakit lama hanya mengacu paling banyak 5—16 macam standar macam penilaian pelayanan.

Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit Sutoto mengatakan hingga 2014 hanya 29 rumah sakit dari 2.220 rumah sakit yang mengantongi akreditasi layanan kesehatan yang baru. Sisanya, sekitar 1.200 rumah sakit hanya mengantongi akreditasi lama yang diterapkan pemerintah. Adapun sekitar 800 rumah sakit tergolong baru berdiri.

“Untuk itu, pengusaha rumah sakit harus segera meningkatkan standar pelayanan untuk meraih akreditasi rumah sakit yang baru. Adapun untuk rumah sakit yang baru berdiri, diharap segera melakukan standardisasi mutu layanan kesehatan sesuai ketentuan akreditasi baru,” katanya kepada Bisnis, Minggu (16/2).

Dia mengungkapkan banyaknya macam standar pelayanan tersebut menjadi kendala pengusaha atau pemilik untuk memenuhi akreditasi pelayanan tersebut.

Namun banyaknya macam standar pelayanan tersebut dilakukan untuk melindungi pasien dan citra kepercayaan dari rumah sakit tersebut. “Banyak dari pengusaha rumah sakit belum mampu memenuhi standar layanan kesehatan berdasarkan akreditasi baru yang dinilai terlalu rumit.”

Saat ini, paparnya, grade akreditasi lama sudah diturunkan menjadi substandar. “Untuk itu, pengusaha rumah sakit dituntut untuk segera menaikkan nilai pelayanan substandar menjadi standar dengan meraih akreditasi yang baru dai komisi yang ditunjuk.”

Dengan mengantongi akreditasi yang baru tersebut, jelasnya, pelayanan rumah sakit diakui oleh international. Di Indonesia, rumah sakit yang pertama kali mengantongi akreditasi baru tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. (JIBI/fsi)

Tag Terkait

Berikan Komentar

DISCLAIMER : Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BisnisJabar. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Catatan : Email anda tidak akan ditampilkan. Hanya Nama dan Komentar yang akan ditampilkan.

*

Baca Deh!

X