Pekerja Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan

bisnis-jabar

Bisnis-jabar.com, SOREANG-Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Kab Bandung dianggap terlalu ribet dan bertele-tele. Hal ini sering menjadi keluhan para pekerja.

Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kab Bandung Mulyana Ariawinata mengatakan, sejak terbentuknya BPJS Kesehatan, pekerja yang hendak melakukan klaim kesehatan di rumah dikeluhkan oleh prosedur yang lama dan penurunan kualitas obat-obatan.

“Kami menerima laporan lima kasus yang bermasalah dengan pelayanan BPJS ini. Ada anggota kami yang hendak berobat, karena terlalu bertele-tele, sampai pingsan di rumah sakit,” kata Slamet Mulyana, Selasa (11/2/14).

Tak hanya itu, tidak sedikit pula pekerja yang malah ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan orang tersebut belum melakukan daftar ulang ke BPJS kesehatan. Dengan demikian yang bersangkutan tidak mendapatkan fasilitas pelayanan sebagaimana mestinya.

Masalah daftar ulang ini seharus menjadi tanggung BPJS bukan peserta. Karena mereka tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi. Seharusnya, BPJS atau pemerintah itu datang ke perusahaan tempat mereka bekerja.

Selain itu, dengan terpisahnya pelayanan kesehatan dari Jamsostek telah membuat obat-obatan yang diberikan rumah sakit menjadi lebih rendah.

“Ada penurunan kualitas obat-obatan yang diberikan. Sehingga, ini merugikan kami para pekerja yang sebelumnya telah nyaman menggunakan Jamsostek,” katanya.(k6/ija)

Tag Terkait

3 Komentar untuk Pekerja Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan

  1. gimana pelayanan di rs gak dipersulit dan obat obatnya juga didowngrade..sebenarnya masalah utamanya itu sudah sangat jelas, keputusan menteri kesehatan mengenai tarif pengobatan program BPJS sangat tidak layak..sedangkan sekarang semua orang disuruh berobat ke rumah sakit..kalo rumah sakit melayani semua pasien BPJS bisa jadi rumah sakit akan bangkrut/ gulung tikar..rumah sakit kan punya karyawan yang harus digaji,dll..terus kapitasi dokter juga sangat tidak layak..terutama dokter gigi cuman dibayar 2.000, pengalaman saya berobat ke dokter gigi,waktu periksa aja biayanya 150.0000, terus saya pernah cabut gigi geraham saya biayanya 500.000, kalo melihat bayaran BPJS ke dokter 2.000, ya sangat mungkin terjadi pasien2 ditolak berobat dengan BPJS,ini salah pemerintah bukan salah rumah sakitnya. tapi seolah olah menjadi salah rumah sakit yang tidak profesional..padahal yang salah itu pemerintah yang mengeluarkan aturan JKN itu sendiri

  2. BPJS hanya kedok buat pemerintah Kali yh,krn memang benar KT pak suprihadi,mass obat2an yg didapatkan sm dgn obat2an dari puskesmas,sdangkan puskemaskan gratis.saya dulu pemakai jamsostek tp skg jamsostek juga dialihkan ke BPJS,parah smenjak dialihkan mnjadi BPJS sistemnya mnjadi gak bagus bgt,dulu obat2 Dr jamsostek walopun generik tp kwalitasnya bagus,skg BPJS obat2an jauhhh bgt kwalitasnya menurun,Dan ada salah satu dokter mnyatakan klu opname dirumah sakit utk pesert BPJS apalabila diinfus jatahnya 1 hari 1 infus,parah bgt yah.Dan masih bnyk lagi kekecewaan dari BPJS,sebnernya boleh aja ada BPJS utk org2 yg TDK bkerja atau TDK mampu tp KNP harus instalasi yg lain diganti juga dgn BPJS,seharusnya biarkan saja yg Sudan brjalan dgn bagus toh kita juga bayar gak gratis,cobalah pemerintah utk memperhatikan lagi utk masalh kesehatan,….

  3. Senada dengan apa yang ditulis Hedi Ardia, saya juga mendapati adanya penurunan/downgrading kualitas pelayanan dari PT ASKES ke BPJS Kesehatan. Ini tidak sesuai dengan kodrat perusahaan jasa yang semestinya dilandasi semangat untuk selalu meningkatkan kualitas layanannya.
    Kualitas dan kuantitas obat diturunkan, prosedur lebih berbelit, kewenangan Dokter Keluarga dipangkas (hampir habis). Untu mendapatkan obat yang dulu diberikan untuk 1 bulan, misalnya obat kolesterol, sekarang hanya untuk 10 hari dan harus melalui dokter rumah sakit. Bahkan konon untuk bulan-bulan ke depan hanya untuk 7 hari. Alhasil, seorang pasien/peserta harus 3 - 4 kali ijin/mbolos kerja dalam 1 minggu: hanya cocok untuk yang sudah tidak aktif bekerja.
    Kesimpulan saya, BPJS Kesehatan sekarang kembali ke ASKES masa lalu: pelayanan tidak maksimal, dijauhi peserta,
    Mohon kewenangan DK dan kualitas pelayanan dikembalikan seperti masa akhir ASKES sebelum berubah menjadi BPJS. Terima kasih.

Berikan Komentar

DISCLAIMER : Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BisnisJabar. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Catatan : Email anda tidak akan ditampilkan. Hanya Nama dan Komentar yang akan ditampilkan.

*

Baca Deh!

X