Bisnis-jabar.com, BANDUNG-Asosiasi Pengusaha Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik transparan, guna meminimalisir tindak korupsi dalam proses tender.
Sekretaris Apindo Jabar Martin B. Chandra mengemukakan selama ini tindak kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik rentan terjadi.
“Misalnya jumlah APBN 2014 yang mencapai Rp1.800 triliun dan APBD Jabar Rp22 triliun, kemudian bocor 10% dalam proses pengadaan jasa sudah merugikan negara sangat besar,” katanya, Kamis (13/2/2014).
Martin menjelaskan kendala utama sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) ini adalah konektivitas internet. Pengembangannya hanya membidik daerah dengan teknologi informasi yang tinggi.
“Untuk proses mendownload dan upload diperlukan akses konektivitas tinggi.”
Pihaknya meminta pemerintah harus memperketat pengawasan agar tidak hanya meminimalisir tindakan korupsi, tetapi juga mengeliminasi anggaran yang bocor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya meminimalisir tindakan tindakan korupsi dalam proses tender atau pemindahan barang dari pihak swasta ke pemerintah untuk keperluan pemerintah,” katanya.
Dengan pengadaan barang dan jasa yang bersih serta dibiayai pemerintah diharapkan mampu berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan untuk terus mensosialisasikan pengadaan barang dan jasa yang bersih,” ujarnya. (k32/k29)
Tentang Kami | Kebijakan Privasi | Kode Etik | Info Iklan
© 2010-2014. Bisnis Jabar. Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Recent Comments