Ilustrasi
Bisnis-jabar.com, SOREANG-Pemkab Bandung tengah mempertimbangkan pemberizian izin atas pembangunan megatron yang diusulkan oleh seorang investor.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, untuk membahas izin tersebut institusinya berkoordinasi Dinas Pemukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung.
“Kami telah tinjau lapangan dan tinggal menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Dispertasih,” katanya, kepada wartawan, Jumat (14/2/2014).
Dirinya yakin ke depan akan semakin banyak perusahaan yang mau berinvestasi untuk megatron. Terlebih keberadaannya akan berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu bisa menjadi salah satu daya tarik kota untuk mempromosikan berbagai produk swasta.
“Pemda pun bisa mensosialisasikan program pembangunannya lewat megatron karena lebih menarik ada audio dan visual,” paparnya.(k6/k29)
Recent Comments