Bisnis-jabar.com, KARAWANG - Sejumlah partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kabupaten Jawa Barat belum menyerahkan laporan daftar tim kampanyenya masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Adam Bahtiar mengatakan, sesuai dengan agenda Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, kampanye terbuka akan dimulai pada 16 Maret 2014.
“Rapat umum atau kampanye terbuka sebentar lagi akan digelar, tapi sejumlah partai belum menyerahkan laporan daftar tim kampanyenya masing-masing,” katanya di Karawang, Minggu (23/2/2014).
Dikatakannya, hingga kini baru enam partai politik yang sudah menyerahkan daftar tim kampanyenya ke KPU setempat. Keenam parpol itu ialah Partai Golkar, NasDem, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan Hanura.
Ia mengingatkan, mendaftarkan tim kampanye itu merupakan tugas parpol peserta Pemilu Legislatif. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.
Jika parpol tidak mendaftarkan tim kampanyenya ke KPU, maka calon anggota legislatif atau tim kampanye dari parpol itu dilarang untuk berkampanye.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 tahun 2013 disebutkan, aparat keamanan berhak membubarkan kampanye, jika partai yang menggelar kampanye itu tidak mendaftarkan tim kampanye ke KPU setempat.
Trkait hal tersebut ia mengimbau agar parpol peserta Pemilu segera mendaftarkan tim kampanyenya masing-masing ke KPU setempat menyusul semakin dekatnya pelaksanaan kampanye terbuka. (antara/ija)
Recent Comments