Banyak Pengembang Perumahan di Cirebon Abaikan Kewajiban Bangun RTH

Bisnis-jabar.com, CIREBON—Pemerintah Kota Cirebon menuding pengembang perumahan masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban membangun ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 10% padahal hal tersebut akan membantu tersedianya ruang terbuka publik.

Kepala Seksi Amdal Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Cirebon Abing Rijadi mengatakan kepada pihak pengembang yang belum menunaikan kewajiban membangun RTH 10% pihaknya telah memberikan teguran.

“Jika tidak memiliki kesanggupan membangun RTH karena kekurangan lahan, pihak pengembang bisa menempuh cara lain dengan memberikan sumbangan pohon,” katanya, Rabu (5/3/2014).

Abing mengungkapkan menindaklanjuti upaya Wali Kota Cirebon yang ingin menambah jumlah RTH, pihaknya telah mengusulkan agar lahan tidur di sejumlah tempat bisa dimanfaatkan menjadi RTH.

“Ada banyak lahan tidur di Kota Cirebon yang bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka bagi publik,” ujarnya. (k3)

Tag Terkait

One Komentar untuk Banyak Pengembang Perumahan di Cirebon Abaikan Kewajiban Bangun RTH

  1. Terima kasih sudah mempersilahkan saya di sini..

Berikan Komentar

DISCLAIMER : Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BisnisJabar. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Catatan : Email anda tidak akan ditampilkan. Hanya Nama dan Komentar yang akan ditampilkan.

*

Baca Deh!

X