Bisnis-jabar.com, BANDUNG-Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Purwakarta Jawa Barat mengungkapkan penaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) awal tahun ini berdampak pada kinerja buruh yang merosot hingga 50%.
Anggota APKB Purwakarta Manaur Simatupang mengatakan kinerja buruh yang merosot dipastikan akan mempengaruhi produksi barang.
Manaur mengungkapkan tekanan dari tingginya UMK sudah dirasakan sejak lama, namun puncaknya pada kenaikan awal tahun ini.
“Ketika UMK naik menjadi Rp1,5 juta - Rp2 juta dan setiap pabrik memiliki 6.000 karyawan, artinya setiap perusahaan harus menyiapkan kenaikan pengeluaran sekitar Rp100 miliar.”
Dia mengaku pengusaha tidak masalah dengan kenaikan UMK bahkan hingga dua kali lipat, apabila sumber daya manusia (SDM)-nya siap pakai. “Sementara yang saat ini terjadi, UMK naik dan produktivitas kinerja buluh malah menurun 30%-50%,” katanya.
Manaur mengharapkan pemerintah harus segera menerapkan solusi untuk menstabilkan keadaan ini, jangan sampai para investor asing enggan datang kembali atau merasa Indonesia sebagai lahan investasi sangat bersaing kompetitif.
“Sehingga mereka memilih daerah atau bahkan negara lain yang lebih murah dalam ongkos produksi.”
Dia mengungkapkan pada kawasan berikat nusantara (KBN), tercatat beberapa perusahaan sudah merelokasi perusahaannya ke negara lain seperti Bangladesh.
Beberapa perusahaan lain juga dikhawatirkan akan merelokasi perusahaannya dengan memulai mengurangi karyawan sedikit demi sedikit karena juga berat membayar uang pesangon terlalu besar.
“Para pengusaha tentu tidak terlalu memikirkan perbedaan kualitas yang mungkin hanya 10% dari hasil produksi di Indonesia dan negara asing. Oleh karena itu pemerintah harus memikirkan bagaimana tetap mempertahankan investor, salah satunya dengan peningkatan kualitas SDM,” katanya.(k31/k32)
Tentang Kami | Kebijakan Privasi | Kode Etik | Info Iklan
© 2010-2014. Bisnis Jabar. Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Recent Comments